Jenis-Jenis Organisasi Perusahaan
Hampir semua organisasi memerlukan
akuntansi. Dalam hal tertentu, prosedur akuntansi dapat tergantung pada bentuk
organisasi. Oleh karena itu, sebelum membahas tentang materi akuntansi yang lebih
jauh, perlu bagi kita untuk mengenal bentuk organisasi atau perusahaan.
Umumnya terdapat 3 (tiga) bentuk
perusahaan yang berbeda, yaitu perusahaan perorangan, perusahaan persekutuan,
dan perusahaan perseroan. Masing-masing bentuk perusahaan ini memiliki
kelemahan dan keunggulan masingmasing. Jenis-jenis perusahaan meliputi:
1.
Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan dimiliki oleh
individu, pemilik tunggal. Bentuk ini mudah pengelolaannya, biayanya juga tidak
terlalu mahal. Kelemahan utama bentuk perusahaan ini adalah sumber daya
keuangan yang terbatas pada harta milik pribadi.
2.
Perusahaan Persekutuan
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhfVFsmcRjPRdMqImW6vEzd6WWP-1T42vd0mMYB2iYGoAjeuLdCdlJt_2P3HnI9hr-VpNVk6pYwOsri-BTzfm4rSqXYCWG3EANTypTBUuqCZMHf-w8IQA3njxoXkUtNICmjASbdFyrpQB6k/s1600/perorangan.jpg)
3.
Perusahaan Perseroan
Perusahaan perseroan sering disebut
juga korporasi. Perusahaan ini dibentuk berdasarkan peraturan pemerintah
sebagai suatu badan hukum. Biasanya modalnya terdiri dari saham-saham, yang
diterbitkan oleh korporasi tersebut dan dijual kepada masyarakat yang berminat.
Keunggulan utama bentuk perusahaan korporasi adalah kemampuan untuk mendapat
sejumlah sumber daya keuangan dengan cara menerbitkan saham tersebut. Sehingga pemegang
saham perusahaan ini bisa perorangan, atau individu yang membeli saham
perusahaan ini.
0 Response to "Jenis-jenis Perusahaan"
Posting Komentar